Reog Ponorogo Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO
UNESCO resmi menetapkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda pada tahun 2024 ini. Penetapan tersebut dilakukan pada Sidang kesembilan belas Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda yang berlangsung di Asunción, Republik Paraguay. Reog Ponorogo, yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, adalah pertunjukan seni tradisional yang menggabungkan tari, musik, dan mitologi.
Proses Panjang Menuju Pengakuan Dunia
Proses pengajuan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO ini tidaklah mudah. Pada Januari 2024, berkas usulan atau dossier Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) telah diterima oleh Sekretariat ICH UNESCO dan dinyatakan lengkap. Pemerintah Ponorogo harus menunggu sidang UNESCO agar Reog Ponorogo menjadi warisan budaya tak benda yang diakui lembaga dunia tersebut pada akhir 2024. Akhirnya, perjuangan Pemkab Ponorogo membuahkan hasil. Kesenian populer tersebut kini dinyatakan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.
Kebanggaan dan Semangat yang Dapat Diambil
Penetapan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO membawa sejumlah kebanggaan dan semangat bagi kita semua. Pengakuan ini menegaskan bahwa Reog Ponorogo memiliki nilai budaya tinggi yang layak dihargai dan dilindungi oleh dunia internasional. Dengan status ini, diingatkan akan pentingnya melestarikan dan meneruskan tradisi budaya kepada generasi mendatang. Keberhasilan ini bisa menjadi sumber inspirasi untuk terus berinovasi dan menciptakan karya seni baru yang tetap berakar pada tradisi budaya kita. Ini adalah kemenangan besar bagi Indonesia yang menunjukkan bahwa kita memiliki warisan budaya yang unik dan berharga.
Menurut Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, pengakuan ini juga menjadi momen penting dalam upaya pelestarian seni budaya tradisional yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal dan semangat gotong royong. Pengakuan Reog Ponorogo sebagai sebuah representasi kekayaan warisan budaya Indonesia, yang memadukan keberanian, solidaritas, dan keindahan tradisi lokal ke dalam daftar WBTB UNESCO, merupakan kebanggaan sekaligus pengingat tanggung jawab kolektif untuk menjaga dan mewariskannya kepada generasi mendatang.
Dukungan dan Upaya Pelestarian
Pemerintah Indonesia bersama komunitas lokal telah melakukan berbagai upaya untuk melestarikan Reog Ponorogo, mulai dari mendokumentasikan, mempromosikan, hingga mengintegrasikannya ke dalam pendidikan formal, informal, dan nonformal. Selain itu, pemerintah juga terus memberdayakan komunitas seni sebagai penjaga utama warisan budaya ini. Menteri Fadli Zon juga mengajak generasi muda untuk terus mengenal, mencintai, dan melestarikan Reog Ponorogo agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tetap hidup dan dapat diwariskan ke generasi berikutnya.
Pengakuan dan Dukungan Internasional
Duta Besar RI untuk Argentina, Uruguay, dan Paraguay, Sulaiman Syarif, menyampaikan kebanggaannya atas pengakuan global terhadap Reog Ponorogo. Pengakuan UNESCO ini dapat memperkuat kerja sama dan pertukaran budaya yang lebih luas di antara Indonesia dengan negara-negara sahabat, tidak hanya di kawasan Amerika Latin tetapi juga di seluruh dunia.
Penetapan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO adalah pencapaian besar yang menegaskan pentingnya pelestarian seni budaya tradisional. Ini juga menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus menjunjung tinggi dan melestarikan kebudayaan lokal kita.
Maesa Group berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian budaya Indonesia dan berharap prestasi ini dapat memotivasi kita semua untuk selalu menjunjung tinggi kebudayaan lokal. Mari bersama-sama merayakan pencapaian ini dengan penuh semangat dan rasa bangga!